Produk Asuransi Jiwa dan Kesehatan
Saat nasabah meninggal dunia, maka keluarga yang ditinggalkan sebagai ahli waris akan mendapatkan uang pertanggungan (santunan tunai). Sejak hari pertama nasabah menggunakan produk asuransi jiwa, sejak itu pula manfaat uang pertanggungannya sudah aktif.